Mari
kita buka kembali sebuah laporan rahasia terbitan 2004 lalu yang
mengungkap bagaiaman beberapa anggota CIA tega-teganya mengancam akan
membunuh anak-anak para tersangka teroris sebagai bagian dari teknik
interogasi agar si tersangka bersedia membuka mulut dan membuka
informasi sesuai kemauan para penyelidik dari CIA tersebut.
Inilah
yang dilakukan para agen CIA terhadap para tersangka yang diduga
terorirs di penjara Guantanamo. Intisari dari laporan jelaslah sudah,
bahwa para agen CIA telah menghalalkan segala cara untuk mendapatkan
informasi.
Temuan dari laporan terbitan 2004 itu sebenarnya
sudah cukup memadai untuk menggerakkan pengadilan Amerika untuk
memeriksa dan menginvestigasi para agen CIA yang diduga terlibat dalam
penggunaan teknik penyiksaan beraroma teror tersebut.
Sayangnya,
para petinggi CIA sampai tulisan ini dibuat tetap bersikeras melindungi
para anak buahnya dengan dalih semuanya sudah berjalan sesuai prosedur.
Untunglah di Amerika masih saja ada segelintir pejabat
pemerintahan yang memiliki akal sehat dan mengikuti suara hati
nuraninya. Dial ah John Durham, jaksa penuntut umum yang tetap berencana
menyelidiki dan mengungkap kasus-kasus pelanggaran oleh CIA yang
mengandung pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Bahkan Departemen
Kehakiman Ameirka pun rupanya tidak mau tinggal diam begitu saja dengan
berencana membuka kembali kasus-kasus belasan tahanan yang mengaku
dianiaya.
Departemen Kehakiman nampaknya sempat dibuat shock
dengan sebuah temuan yang menggambarkan bagaimana seorang agen CIA
memperlakukan tersangka teroris Khalid Sheikh Mohammed. Menurut alkisah,
kepada si tersangka ini agen CIA tersebut mengancam akan membunuh
anak-anak Khalid jika terjadi serangan baru.Sementara agen lainnya
bahkan mengancam akan memperkosa ibu Khalid di depannya.
Lagi-lagi
temuan dari laporan jenis ini dibantah mentah-mentah oleh para petinggi
CIA. Bahkan untuk temuan yang satu ini, Direktur CIA Leon Penetta
sendiri yang turun langsung membantah temuan ini dan menilainya sebagai
“kisah lama.” Sayang sekali Direktur CIA Penetta tidak mengklarifikasi
apa yang dia sebut dengan kisah lama. Apakah hanya karena kisah lama
lalu kita mengabaikan kandungan pelanggaran HAM dari temuan sejenis ini?
Jelas ini mengungkap jati diri Amerika yang sebenarnya tidak
berbeda dengan beberapa negara-negara lain yang menghalalkan praktek
pelanggaran HAM termasuk dihalalkannya teknik penyiksaan dan teror
mental terhadap para tersangka yang diduga teroris.
Lebih
parahnya lagi, Direktur CIA membela dan melindugi kebrutalan para agen
CIA anak buahnya tersebut sebagai “orang-orang yang melakukan tugas
negara” dan berhasil menghimpunj informasi intelijen bernilai tinggi
dari para tahanan yang diduga sebagai teroris.
Ironis memang,
ketika Amerika dan beebrapa negara Eropa dengan lantang menyerukan
ditegakkannya praktek HAM di Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi, di Cina,
maupun di Rusia. Padahal di Amerika sendiri praktek menghalalkan teknik
teror dan penyiksaan terhadap para tahanan nyata-nyata telah
diperaktekkan oleh para agen CIA.
Celakanya lagi, di era
kepresidenan Barrack Obama praktek semacam ini nampaknya tetap
dilanjutkan. Meski di awal Januari 2009 Obama mengeluarkan kebijakan
baru pelarangan teknik interogasi yang meliputi waterboarding, sleep
deprivation, insect, dan walling, namun Kamis (16/4) anehnya Obama
mengeluarkan empat dokumen tentang pelegalan metode interogasi yang
selama ini diterapkan CIA tersebut.
Tentu saja ini menjadi tanda
tanya besar mengapa Obama bisa plin plan seperti itu. Apa karena dia
mendapat tekanan dari elemen garis keras di Gedung Putih maupun CIA?
Ataukah hal itu memang secara sadar merupakan kebijakan Obama yang sudah
direncanakan jauh-jauh hari? Yang jelas, terungkapnya kasus penyiksaan
yang dilakukan CIA sekarang telah menghancurkan mitos Amerka sebagai
negara suri tauladan dalam penegakan HAM di seluruh dunia.
Semua
itu memang gara-gara masa pemerintahan George W. Bush yang sudah
keblinger. Betapa tidak. Pada November 2005, berarti tak lama setelah
memenangi tampuk kepresidenannya yang kedua kali, Bush secara resmi
memperbolehkan CIA melakukan interogasi di sejumlah penjara rahasia di
Eropa Timur dan Afghanistan, sehingga pada perkembangannya telah
mengundang kecaman dari dunia internasional.
Sebenarnya
legalisasi Bush pada 2005 hanya memperkuat praktek-praktek yang sudah
dilakukan CIA jauh-jauh hari sebelumnya. Misalnya pada 2003 terungkap
bahwa ada sejumlah foto mengenai penyiksaan oleh militer Amerika di
penjara Abu Ghraib, Baghdad, Irak. Sehingga ketika mencuat ke publik,
kemudian menuai kemarahan dari beberapa negara Arab dan Umat Islam
sedunia pada umumnya.
Hanya saja konteks temuan yang satu ini merupakan akibat langsung dari agresi militer Amerika ke Irak dan Afghanistan.
Sebenarnya
dari dalam negeri Amerika sendiri berbagai suara lantang sempat
berkumandangn menentang teknik penyiksaan terhadap tahanan di beberapa
penjara rahasia Amerika. Tak kurang dari beberapa senator dari Partai
Republik yang pro George Bush pun angkat bicara termasuk John McCain,
mantan calon presiden Partai Republik rival dari Barrack Obama.
Bahkan
beberapa senator baik Republik maupun Demokrat sepakat untuk
mengesahkan peraturan yang melindungi terssangka teroris asing yang
dipenjara di Guantanamo,Kuba. Bahkan mantan Menteri Luar Negeri era Bush
Colin Powel, menilai tindakan semacam itu sebagai merusak moralitas
Amerika dalam memerangi terorisme.
Ini memang merupakan
pelajaran berharga bagi Indonesia, khususnya dalam perang melawan
terorisme seperti yang sedang dilancarkan sekarang menyusul bom Hotel
Marriot dan Ritz Carlton Juli lalu. Jangan sampai hanya karena bermaksud
memerangi terorisme, pemerintah justru terjerumus menciptakan teror di
tengah masyarakat.
Bayangkan saja ketika pemerintah Bush melalui
National Security Agency dengan atas nama keamanan nasional, kemudian
menyadap semua telepon dan email warga Amerika tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu. Betul-betul suatu pelanggaran HAM sampai pada taraf
mengganggu privasi seseorang.
|
0 komentar:
Posting Komentar