Selasa, 09 Desember 2014

Kebrutalan CIA Ungkap Jati Diri Amerika


Penulis : Tim Riset Global Future Institute (GFI) 

LOGO CIA
Terbongkarnya teknik badan intelijen Amerka Serikat Central Intelligence Agency (CIA) dalam menyiksa para tersangka yang diduga sebagai teroris, telah mengungkap sejatinya Amerika sebagai negara yang menghalalkan pelanggaran hak-hak asasi manusia. Namun satu hal yang kiranya bisa kita contoh di Indonesia, upaya pengungkapan aib nasional itu justru muncul dari kalangan dalam negeri Amerika itu sendiri.

Mari kita buka kembali sebuah laporan rahasia terbitan 2004 lalu yang mengungkap bagaiaman beberapa anggota CIA tega-teganya mengancam akan membunuh anak-anak para tersangka teroris sebagai bagian dari teknik interogasi agar si tersangka bersedia membuka mulut dan membuka informasi sesuai kemauan para penyelidik dari CIA tersebut.

Inilah yang dilakukan para agen CIA terhadap para tersangka yang diduga terorirs di penjara Guantanamo. Intisari dari laporan jelaslah sudah, bahwa para agen CIA telah menghalalkan segala cara untuk mendapatkan informasi.

Temuan dari laporan terbitan 2004 itu sebenarnya sudah cukup memadai untuk menggerakkan pengadilan Amerika untuk memeriksa dan menginvestigasi para agen CIA yang diduga terlibat dalam penggunaan teknik penyiksaan beraroma teror tersebut.

Sayangnya, para petinggi CIA sampai tulisan ini dibuat tetap bersikeras melindungi para anak buahnya dengan dalih semuanya sudah berjalan sesuai prosedur.

Untunglah di Amerika masih saja ada segelintir pejabat pemerintahan yang memiliki akal sehat dan mengikuti suara hati nuraninya. Dial ah John Durham, jaksa penuntut umum yang tetap berencana menyelidiki dan mengungkap kasus-kasus pelanggaran oleh CIA yang mengandung pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Bahkan Departemen Kehakiman Ameirka pun rupanya tidak mau tinggal diam begitu saja dengan berencana membuka kembali kasus-kasus belasan tahanan yang mengaku dianiaya.

Departemen Kehakiman nampaknya sempat dibuat shock dengan sebuah temuan yang menggambarkan bagaimana seorang agen CIA memperlakukan tersangka teroris Khalid Sheikh Mohammed. Menurut alkisah, kepada si tersangka ini agen CIA tersebut mengancam akan membunuh anak-anak Khalid jika terjadi serangan baru.Sementara agen lainnya bahkan mengancam akan memperkosa ibu Khalid di depannya.

Lagi-lagi temuan dari laporan jenis ini dibantah mentah-mentah oleh para petinggi CIA. Bahkan untuk temuan yang satu ini, Direktur CIA Leon Penetta sendiri yang turun langsung membantah temuan ini dan menilainya sebagai “kisah lama.” Sayang sekali Direktur CIA Penetta tidak mengklarifikasi apa yang dia sebut dengan kisah lama. Apakah hanya karena kisah lama lalu kita mengabaikan kandungan pelanggaran HAM dari temuan sejenis ini?

Jelas ini mengungkap jati diri Amerika yang sebenarnya tidak berbeda dengan beberapa negara-negara lain yang menghalalkan praktek pelanggaran HAM termasuk dihalalkannya teknik penyiksaan dan teror mental terhadap para tersangka yang diduga teroris.

Lebih parahnya lagi, Direktur CIA membela dan melindugi kebrutalan para agen CIA anak buahnya tersebut sebagai “orang-orang yang melakukan tugas negara” dan berhasil menghimpunj informasi intelijen bernilai tinggi dari para tahanan yang diduga sebagai teroris.

Ironis memang, ketika Amerika dan beebrapa negara Eropa dengan lantang menyerukan ditegakkannya praktek HAM di Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi, di Cina, maupun di Rusia. Padahal di Amerika sendiri praktek menghalalkan teknik teror dan penyiksaan terhadap para tahanan nyata-nyata telah diperaktekkan oleh para agen CIA.

Celakanya lagi, di era kepresidenan Barrack Obama praktek semacam ini nampaknya tetap dilanjutkan. Meski di awal Januari 2009 Obama mengeluarkan kebijakan baru pelarangan teknik interogasi yang meliputi waterboarding, sleep deprivation, insect, dan walling, namun Kamis (16/4) anehnya Obama mengeluarkan empat dokumen tentang pelegalan metode interogasi yang selama ini diterapkan CIA tersebut.

Tentu saja ini menjadi tanda tanya besar mengapa Obama bisa plin plan seperti itu. Apa karena dia mendapat tekanan dari elemen garis keras di Gedung Putih maupun CIA? Ataukah hal itu memang secara sadar merupakan kebijakan Obama yang sudah direncanakan jauh-jauh hari? Yang jelas, terungkapnya kasus penyiksaan yang dilakukan CIA sekarang telah menghancurkan mitos Amerka sebagai negara suri tauladan dalam penegakan HAM di seluruh dunia.

Semua itu memang gara-gara masa pemerintahan George W. Bush yang sudah keblinger. Betapa tidak. Pada November 2005, berarti tak lama setelah memenangi tampuk kepresidenannya yang kedua kali, Bush secara resmi memperbolehkan CIA melakukan interogasi di sejumlah penjara rahasia di Eropa Timur dan Afghanistan, sehingga pada perkembangannya telah mengundang kecaman dari dunia internasional.  

Sebenarnya legalisasi Bush pada 2005 hanya memperkuat praktek-praktek yang sudah dilakukan CIA jauh-jauh hari sebelumnya. Misalnya pada 2003 terungkap bahwa ada sejumlah foto mengenai penyiksaan oleh militer Amerika di penjara Abu Ghraib, Baghdad, Irak. Sehingga ketika mencuat ke publik, kemudian menuai kemarahan dari beberapa negara Arab dan Umat Islam sedunia pada umumnya.

Hanya saja konteks temuan yang satu ini merupakan akibat langsung dari agresi militer Amerika ke Irak dan Afghanistan.

Sebenarnya dari dalam negeri Amerika sendiri berbagai suara lantang sempat berkumandangn menentang teknik penyiksaan terhadap tahanan di beberapa penjara rahasia Amerika. Tak kurang dari beberapa senator dari Partai Republik yang pro George Bush pun angkat bicara termasuk John McCain, mantan calon presiden Partai Republik rival dari Barrack Obama.

Bahkan beberapa senator baik Republik maupun Demokrat sepakat untuk mengesahkan peraturan yang melindungi terssangka teroris asing yang dipenjara di Guantanamo,Kuba. Bahkan mantan Menteri Luar Negeri era Bush Colin Powel, menilai tindakan semacam itu sebagai merusak moralitas Amerika dalam memerangi terorisme.

Ini memang merupakan pelajaran berharga bagi Indonesia, khususnya dalam perang melawan terorisme seperti yang sedang dilancarkan sekarang menyusul bom Hotel Marriot dan Ritz Carlton Juli lalu. Jangan sampai hanya karena bermaksud memerangi terorisme, pemerintah justru terjerumus menciptakan teror di tengah masyarakat.

Bayangkan saja ketika pemerintah Bush melalui National Security Agency dengan atas nama keamanan nasional, kemudian menyadap semua telepon dan email warga Amerika tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Betul-betul suatu pelanggaran HAM sampai pada taraf mengganggu privasi seseorang.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar